Polisi Terlibat Pungli SIM, Sanksi Penurunan Pangkat Bakal Diterima - Telusur

Polisi Terlibat Pungli SIM, Sanksi Penurunan Pangkat Bakal Diterima

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, akan ada sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan pungli dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Tak main-main, sanksi dapat berupa mutasi hingga penurunan pangkat.

"Ada mekanisme sidang disiplin atau sidang kode etik, bisa berupa mutasi, demosi sampai turun pangkat. Punishment akan secara tegas bagi anggota yang kemudian terbukti melakukan pungli," ujar Sambodo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/9/21).

Menurut Sambodo, sanksi merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya pungli. Utamanya pungli yang terjadi di Satpas dan Samsat yang berada di lingkungan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

Selain itu, ada upaya peningkatan lain guna mencegah terjadinya pungli, seperti CCTV dan kotak pengaduan masyarakat. Selain itu akan dituliskan jika semua layanan tak dipungut biaya alias gratis.

Langkah lain yang ditempuh pihak Ditlantas Polda Meteo yakni mengedepankan sistem online. Dengan demikian interaksi antara petugas dan masyarakat tidak terlalu sering.

"Seperti melalui aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, aplikasi SIONDEL dan  SIGNAL untuk masyarakat yang ingin memperpanjang STNK. ETLE untuk penerapan tilang," tukasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar