Polri Sebut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tempat Rehabilitasi Tak Berizin - Telusur

Polri Sebut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tempat Rehabilitasi Tak Berizin

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Tegar Rencana Perangin Angin berbuntut panjang. Polri turun tangan menyelidiki temuan tersebut. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tempat yang mirip penjara itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Diketahui penghuni dalam tempat tersebut memang diserahkan ke sana atas izin pihak keluarga.

"Pihak keluarga menyerahkan ke pengelola untuk dilakukan pembinaan, yang mana orang tersebut yang dibina karena kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Jumlah warga binaan semula 48, namun saat hasil pengecekan tinggal 30 orang karena sebagian telah dipulangkan dan dijemput keluarga," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (25/1/22).

Sebagian dari mereka, kata Ramadhan, dipekerjakan di ladang kelapa sawit milik Bupati nonaktif, dengan tujuan nantinya memiliki keahlian. Namun mereka tidak dibayar atas jerih payahnya bekerja di ladang kelapa sawit.

"Mereka tidak diberi upah karena warga binaan, namun mereka diberikan ekstra puding dan makan," jelasnya.

Terkait dengan temuan tempat rehabilitasi tersebut, kata Ramadhan, Polda Sumut telah membentuk tim gabungan dengan Ditreskrimum, Ditresnarkoba, dan intelijen. Nantinya tim gabungan akan berkoordinasi dengan stakeholders lain guna melakukan penyelidikan.

"Setelah ditelusuri bangunan tersebut telah dibuat sejak 2012 atas inisiatif Bupati Langkat. Namun bangunan tidak terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana diatur Undang-undang," pungkasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar