Polri Sebut Salah Satu Sumber Pendanaan JI dari Iuran Para Anggotanya - Telusur

Polri Sebut Salah Satu Sumber Pendanaan JI dari Iuran Para Anggotanya

Karopenmas Polri Brigjen pol Rusdi Hartono (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, salah satu sumber pendanaan Jamaah Islamiyah (JI) berasal dari anggotanya. JI diketahui menetapkan iuran sebesar lima persen dari pendapatan anggotanya.

Uang hasil iuran digunakan untuk operasional JI. Hal inilah yang membuat JI masih eksis sebagai salah satu organisasi teroris di Indonesia.

"Iuran setiap gaji yang diterima oleh anggota JI, itu disumbangkan kepada organisasi sebanyak lima persen," ujar Rusdi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/21).

Hingga saat ini, kata Rusdi, Polri masih skema pendanaan melalui metode iuran anggota ini. Namun diyakini ada sumber dana lain yang didapat oleh JI. Hal ini juga masih terus didalami.

"Ini salah satu dana yang digunakan oleh JI untuk tetap menjaga eksistensi daripada organisasi. Tentunya juga dengan upaya lain, dana itu," terangnya.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror kembali mengamankan 12 terduga teroris, Senin (1/3/21). Mereka berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, M, dan diduga berafiliasi dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, bahwa 12 terduga teroris tersebut diketahui telah merencanakan aksi amaliah.

"Yang perlu dicatat oleh kita semua, mereka juga telah berencana melakukan amaliah yang tentunya ini perlu kami perhatikan dan rencana amaliah dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari Densus 88 Antiteror Polri," ujar Rusdi.

Selain mengamankan 12 terduga teroris, kata Rusdi, Densus 88 juga menyita sejumlah senjata api rakitan, peluru dan senjata tajam. (Tp)


Tinggalkan Komentar