Polri Sebut Sebagian Senpi Milik Dito Mahendra Ilegal - Telusur

Polri Sebut Sebagian Senpi Milik Dito Mahendra Ilegal

Ilustrasi senjata api (Ist)

telusur.co.id - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan, dari 15 senjata api (senpi) yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di kediaman Dito Mahendra, sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.

"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis (30/3/23).

Senjata yang disita penyidik KPK sebelumnya dikoordinasikan dengan Kabid Yanmas Baintelkam Polri. Saat ini senjata tersebut tidak engah didalami lebih lanjut.

“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum,” katanya.

Berikut sembilan jenis senjata api ilegal dan tak berizin milik Dito Mahendra, antara lain:

1. Satu pucuk Pistol Glock 17

2. Satu pucuk Revolver S&W

3. Satu pucuk Pistol Glock 19 Zev

4. Satu pucuk Pistol Angstatd Arms

5. Satu pucuk Senapan Noveske Refleworks

6. Satu pucuk Senapan AK 101

7. 1 (satu) pucuk senapan Heckler & Koch G 36

8. 1 (satu) pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

9. 1 (satu) pucuk senapan angin Walther. (Tp)


Tinggalkan Komentar