Respon Penolakan Warga Soal FPSA Tebet, WALHI Jakarta Sudah Surati Gubernur DKI dan Kemenhut - Telusur

Respon Penolakan Warga Soal FPSA Tebet, WALHI Jakarta Sudah Surati Gubernur DKI dan Kemenhut

Rancangan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta. (Ist)

telusur.co.id - Penolakan pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan terus disuarakan.

Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, pihaknya sudah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kementerian Kehutanan untuk membatalkan pembangunan FPSA di kawasan Tebet dan wilayah lain di Jakarta.

“Kita udah bersurat ke Gubernur, kemudian sudah bersurat kepada Kementerian Kehutanan sampai saat ini belum dapat jawaban dari mereka,” kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (9/9/21).

Menurut Tubagus, pembangunan FPSA di Tebet ini menggunakan teknologi insinerator atau pembakaran sampah dengan jumlah ratusan ton perhari di tengah-tengah pemukiman warga tidak tepat.

“Pertama siapapun warga menurut kami tidak ada mau lah wilayahnya itu terdapat insinerator ya, pertama dampak-dampaknya sangat jelas sekali, pencemaran udara dan lain sebagainya,” ujarnya

Tubagus menambahkan, keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tepat hingga harus dibatalkan. Lanjut Tubagus, kondisi Kota Jakarta yang terus padat harus menggunakan sistem pengolahan sampah berbasis komunitas.

“Saya kira bukan hanya dipindahkan, bahkan harus dibatalkan di seluruh Jakarta, dan kembali pada pengolahan sampah berbasis komunitas, berbasis warga sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang ada,” ucapnya.

Dijelaskan Tubagus, FPSA Tebet yang menggunakan teknologi insinerator tidak ada dalam rencana strategis daerah Jakarta dalam pengolahan sampah, dan hal ini juga tidak berkembang di masyarakat.

“Ini bukanlah teknologi yang berkembang di masyarakat, karena dalam Perda No 3 Tahun 2013 ya tentang pengolahan sampah Jakarta, Pemerintah harus mengolah sampah berbasiskan yang berkembang di masyarakat, insinerator kan tidak berkembang dari masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh Tubagus, FPSA Tebet ini tidak patut dibangun karena menularkan contoh buruk kepada warga yang telah melakukan pengolahan sampah 3R selama ini. “Jakarta cukup banyak komunitas sampah melakukan itu gitu, untuk menghindari proyek bakar-bakaran sampah, kok Pemerintah malah membangun insinerator,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga melakukan penolakan atas proyek tersebut. Salah satu warga Rusun Tebet, Andi, mengatakan bahwa dirinya secara tegas menolak pembangunan FPSA. Ia meminta FPSA yang dibangun di atas lahan 13.000 meter persegi itu agar dipindahkan sebab menganggu kenyamanan lingkungan. Selain itu juga tidak seharusnya tempat pembuangan sampah berada dalam area publik yang tentunya akan sangat mengganggu warga beraktivitas.

“Saya sangat sepakat sekali tempat sampah ini dipindahkan, karena yang namanya tempat sampah itu harus tersendiri jangan dekat dengan pemukiman warga lah gitu, apalagi kayak gini kasihan, sangat mengganggu aktivitas lah,” ungkap Andi, Rabu (1/9/21).

Andi menambahkan, akan ada dampak buruk bagi warga sekitar akibat pembangunan FPSA tersebut. Apalagi menurutnya jika musim penghujan datang, sampah yang dibawa truk dan akumulasi sampah yang menumpuk itu kerap menimbulkan bau menyengat yang tidak bisa terhindarkan baik bagi warga maupun masyarakat yang lalu lalang melintasi lokasi.

“Pengaruh tempat sampah ini ada bagi warga, kalau misalkan hujan, baunya sampai ke atas (Rusun) apalagi warga sebelah situ (tempat sampah) sangat menyengat sekali,” ujar Andi. [Tp]


Tinggalkan Komentar