Sekjen DPD Klaim Pencabutan Undangan GKR Hemas Sesuai Protap - Telusur

Sekjen DPD Klaim Pencabutan Undangan GKR Hemas Sesuai Protap

Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek

telusur.co.id - Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek mengklaim, penarikan undangan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR, sudah sesuai prosedur tetap (Protap).


"Esensi dari pencabutan undangan itu adalah lebih bermakna kepada tindakan koreksi yang bersifat administratif," kata Donny, sapaan karibnya, saat konpers di gedung BK DPD RI, Jakarta, Rabu (21/8/19).

Donny menjelaskan, undangan yang ditulis dan disebarkan oleh DPD dalam rangka jumlahnya ribuan. Bahkan, menurut Donny, hal itu seperti mengurus undangan pernikahan saja. 

Oleh karena itu, kilah dia, saat melakukan penyisiran ada nama GKR Hemas, kemudian Sekjen DPD berkoordinasi dengan Sekjen MPR, untuk mencabut undangan GKR Hemas.

 "Kami tidak membela diri faktanya seperti itu kami bekerja profesional," paparnya.


"Saya menyisir dan itu protap dan itu memang protap kita," tukasnya. [asp]


Laporan : Tio Pirnando


 


Tinggalkan Komentar