Sekjen DPD RI Klarifikasi Undangan Gusti Kanjeng Ratu Hemas - Telusur

Sekjen DPD RI Klarifikasi Undangan Gusti Kanjeng Ratu Hemas

Sekretaris Jenderal (Setjen) DPD RI, Reydonnyzar Moenek (Donny). Foto:Bambang Tri P

telusur.co.id - Sekretaris Jenderal (Setjen) DPD RI, Reydonnyzar Moenek (Donny)  didampingi Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mervin Sadipun Komber dan Deputi Administrasi Setjen DPR RI, Adam Bachtiar memberikan penjelasan terkait pencabutan undangan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas pada acara Sidang bersama DPR-DPD RI di Badan Kehormatan Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa  (21/8/2019). Sekjen DPD Donny mengatakan bahwa Sekretariat Jenderal DPD tidak kecolongan dalam menyampaikan undangan kepada GKR Hemas, bahwa yang benar pencabutan surat undangan dimaksud sebagai tindakan koreksi yang bersifat Administras. Foto:Bambang Tri P / telusur.co.id

 


Tinggalkan Komentar