Sidang Gugatan Polusi Udara Jakarta Dilanjutkan - Telusur

Sidang Gugatan Polusi Udara Jakarta Dilanjutkan

Polusi Udara / Net

telusur.co.id - Sidang lanjutan gugatan polusi udara kembali di gelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Adapun agenda sidang hari ini, dijadwalkan untuk pemeriksaan berkas lanjutan dan mediasi. Sidang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, tetapi hingga kini sidang belum juga dimulai.

Pengacara publik LBH, Ayu Ezra menyampaikan harapannya agar tergugat maupun pengacara tergugat bisa menghadiri sidang perdana tersebut.

"Harusnya semuanya hadir, tergugat satu (Presiden RI) dan tujuh (Gubernur Anies Baswedan) belum datang," kata dia.

Sebelumnya, sidang perdana gugatan kasus polusi udara ini ditunda. Hakim ketua perkara ini, Saifudin Zuhri, mengatakan sidang tersebut ditunda lantaran penggugat dan tergugat belum memenuhi syarat administrasi.

Gugatan itu diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), serta 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota). [ipk]


Tinggalkan Komentar