Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Waketum PAN Yandri Susanto - Telusur

Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Waketum PAN Yandri Susanto


telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, sebagai saksi kasus dugaan suap Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. 

Keterangan Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/3/21). 

Diketahui, Komisi VIII DPR mempunyai ruang lingkup tugas di bidang agama, sosial, kebencanaan, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sementara Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai salah satu mitra kerja Komisi VIII DPR RI.

Selain Yandri, penyidik KPK juga memanggil seorang Notaris bernama Sahat Simanungkalit dan swasta Prospelany. 

Keduanya juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso.[Fhr]


Tinggalkan Komentar