Terkait Jiwasraya, Komisi XI DPR Sepakat Bentuk Panja - Telusur

Terkait Jiwasraya, Komisi XI DPR Sepakat Bentuk Panja

Konferensi Pers Komisi XI DPR RI terkait kasus Jiwasraya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/20). (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan di Indonesia saat ini dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. 

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, permasalahan tersebut terkait dengan kondisi keuangan atau likuiditas yang dihadapi oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar terhadap para nasabahnya.

"Penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah kelola perusahaan atau (mismanagement) dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya," kata Dito saat menggelar Konferensi Pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/20).

Menurutnya, dampak dari permasalahan keuangan atau likuiditas yang dialami oleh beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut, akan berakibat kepada ketidakpercayaan nasabah di Indonesia terhadap industri jasa keuangan. 

"Kondisi tersebut sangatlah tidak baik terhadap industri jasa keuangan maupun iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya dapat mengganggu target asumsi makro yang telah ditetapkan dalam APBN 2020," terangnya.

Komisi XI DPR RI, kata dia, sebagai salah satu alat kelengkapan dewan yang membidangi keuangan dan perbankan, merasa prihatin dengan kondisi industri jasa keuangan saat ini. 

"Menyikapi kondisi tersebut, Komisi XI DPR RI dalam Rapat Internal pada tanggal 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk," jelas politikus Golkar itu.

Diharapkan, dengan terbentuknya Panja yang akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di bidang industri keuangan tersebut, Komisi XI dapat memecahkan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada.

"Sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi akan dikelola dengan baik, pengawasan akan berjalan dengan efektif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Dito. [Tp]


Tinggalkan Komentar