Tiga Kali Diberi Sanksi Tapi Terus Membandel, Manager Holywings Kemang Jadi Tersangka - Telusur

Tiga Kali Diberi Sanksi Tapi Terus Membandel, Manager Holywings Kemang Jadi Tersangka

Konferensi pers penetapan manager Holy Wings sebagai tersangka (Foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Manager Outlet Holywings Cafe Kemang berinisial JAS sebagai tersangka. Seperti diketahui kafe tersebut digerebek polisi karena melanggar aturan PPKM Darurat, Minggu (5/9/21) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan JAS sebagai tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara.

“Setelah hasil gelar perkara dari sidik naik ke penyidikan, ditetapkan satu orang tersangka inisial JAS sebagai Manager Outlet Holywings Kemang, Jakarta Selatan,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/9/21).

Menurut Yusri, JAS dijadikan tersangka karena sikapnya yang membandel. Pasalnya sebelumnya Holywings Kemang telah mendapat beberapa kali mendapat peringatan dan sanksi.

“Tersangka selaku Manager Cafe Outlet Holywings tersebut telah diberikan sanksi dari Satpol PP, sebanyak tiga kali dari Februari, Maret dan September 2021,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Yusri, JAS juga tidak menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Karena aplikasi itu merupakan syarat wajib operasional kafe pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat pada waktu itu.

“Tersangka ini juga tidak mematuhi peraturan yang telah dilakukan manajemen PT Holywings sendiri, di mana sudah dikeluarkan imbauan kepada seluruh outlet nya melalui surat internal tertanggal 24 Agustus 2021 lalu,” paparnya.

Di tempat yang sama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya telah memeriksa 26 saksi dalam kasus ini. Rencananya polisi akan memanggil JAS dalam waktu dekat ini.

“Rencananya kita akan memanggil JAS Manager Outlet Holywings Kemang pada Rabu 22 September 2021,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa PPKM level 4. Holywings melanggar aturan karena masih beroperasi hingga lewat tengah malam dan tak menerapkan protokol kesehatan. (Ts)


Tinggalkan Komentar