Tilang Ratusan Kendaraan dengan Nopol Istimewa, Polisi: Tak Ada Pelat Dewa - Telusur

Tilang Ratusan Kendaraan dengan Nopol Istimewa, Polisi: Tak Ada Pelat Dewa

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah menilang ratusan kendaraan pelat khusus. Kendaraan pelat khusus itu ditindak lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Dalam tiga hari (sejak Senin), sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus atau rahasia yang kami tindak dengan tilang," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/1/22).

Menurut Sambodo, tidak ada keistimewaan bagi kendaraan yang memiliki pelat khusus sehingga dapat seenaknya melanggar lalu lintas. Ratusan kendaraan itu ditilang lantaran melanggar ganjil genap, hingga penggunaan rotator.

"Bagi pengguna atau pemilik kendaraan yang menggunakan STNK khusus atau rahasia, bahwa kendaraan itu wajib hukumnya mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Tidak ada keistimewaan umum terhadap kendaraan tersebut," katanya.

Sambodo menegaskan, tidak ada kendaraan pribadi yang mendapat perlakuan khusus. 

"Tidak ada pelat dewa, semua wajib mematuhi aturan baik itu ganjil genap, rotator hingga lajur kiri di tol. Semuanya wajib patuh," tandasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar