TNI Diingatkan Jauhi Narkoba, Jika Terlibat Ada Sanksi Tegas - Telusur

TNI Diingatkan Jauhi Narkoba, Jika Terlibat Ada Sanksi Tegas

Ilustrasi. Foto Net

telusur.co.id - Berbagai pembekalan dilakukan oleh setiap Satuan TNI-AD. Bahkan, sanksi tegas pun bakal diberikan bagi prajurit jika terbukti terlibat pada penggunaan maupun peredaran narkotika.

Demikian dikatakan Kasi Intel Korem 082/CPYJ, Letkol Inf Teguh Wibowo yang hadir mewakili Danrem dalam acara sosialisasi P4GN di Pendopo Griya Pharamitra, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat, 03 Juli 2020.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat membangun kesepakatan dan peran Satuan jajaran Korem untuk peduli terhadap bahaya narkoba di kalangan prajurit dan PNS Korem,” ujar Kasi Intel.

Pemerintah, kata Kasi Intel, mengungkapkan Indonesia berstatus darurat narkoba. Betapa tidak, bahaya narkoba, menyerang berbagai usia hingga profesi. “Narkoba, tidak memandang status pekerjaan dan usia,”
cetusnya.

Sehubungan dengan hal itu, dirinya mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi memerangi keberadaan, maupun peredaran narkoba. “Itu harus ditangani se-dini mungkin,” pintanya.

Letkol Teguh menambahkan jika angka penyalahgunaan narkoba menunjukkan peningkatan yang cukup tajam. Keberadaan pandemi saat ini, seakan menjadi kesempatan bagi para pengguna maupun pengedar zat berbahaya itu.

“Kita ketahui bersama jika akhir-akhir ini terjadi penangkapan bandar maupun pengguna narkoba,” jelasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi yang ia pimpin kali ini, mampu menambah wawasan prajurit agar tetap menjaga, sekaligus melindungi diri bahkan keluarga dari bahaya peredaran itu. “Terutama bentuk keluarga yang harmonis dan hindari berbagai bentuk pergaulan bebas,” pintanya. [ham]


Tinggalkan Komentar