Tudingan Setoran Tambang, Kabareskrim: Kematian Brigadir J Saja Mereka Tutupi - Telusur

Tudingan Setoran Tambang, Kabareskrim: Kematian Brigadir J Saja Mereka Tutupi

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto angkat bicara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam, yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Agus mengatakan, dirinya tak terkejut dengan tudingan tersebut. Dia juga turut menyentil soal kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11/22). 

Menurut Agus, apa yang Bareskrim kerjakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, dan tuntutan masyarakat. Apalagi penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J telah menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. 

“Lihat saja BAP awal, seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” paparnya.

Lebih jauh Agus juga menyampaikan, terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan. 

 

“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” papar Komjen Agus. 

 

Saat ini, lanjut Agus, Polri juga fokus pada penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. 

“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," ujar Komjen Agus. 

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada hari ini, 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yang selalu diingat sampai saat sekarang ini. 

“Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” pungkasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar