Viral ASN Pamer Gaji di Media Sosial Dikritik Netizen, Heru: Ya Tanya Sama yang Mamerin - Telusur

Viral ASN Pamer Gaji di Media Sosial Dikritik Netizen, Heru: Ya Tanya Sama yang Mamerin

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Viral di media sosial seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta yang memamerkan gajinya senilai Rp34 juta. 

Sontak hal tersebut menjadi perbincangan hangat dan menuai kritik dari netizen di salah satu cuitan Twitter milik @Ngabila usai ia memamerkan gajinya tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono enggan berkomentar menanggapi hal tersebut.

"Ya tanya sama yang mamerin gimana," ujar Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/5/23).

Lantas, Heru menyinggung surat edaran yang telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono pada 12 April 2023.

Isi dari surat edaran itu ialah aturan larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bergaya hidup mewah (Flexing) di lingkungan Pemprov DKI.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota. 

"Ya kan udah surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tandatangan Pak Sekda," kata Heru. [Fhr]


Tinggalkan Komentar