telusur.co.id -Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono (kanan) di dampinggi menerima Audensi Gubernur Sulawesi Tenggara, H.Ali Mazi,SH (kiri) bersama jajarannya di Ruang Rapat Lt.8 Gedung Parlemen Senayan jakarta Rabu (15/9-2021). Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam pertemuan dan audensi tersebut membicarakan Rancangan Undang-Undang Tentang Daerah dan Kepulauan. DPD RI pada Tahun 2017 telah menyusun RUU tentang Daerah Kepulauan yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah kepulauan,meningkatkan taraf hidup masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian,dan pengembangan potensi laut demi mewujudkan kesejahteraan daerah kepulauan.Foto :Bambang Tri P
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono Terima Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi
Foto:Bambang Tri P