Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Terima KSPI - Telusur

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Terima KSPI

Foto : Bambang Tri P

telusur.co.id - Wakil Ketua DPRRI Sufmi Dasco  Ahmad menerima 21 perwakilan buruh yang dipimpin Said Iqbal diruang Baleg Komplek Parlemen Senayan Jakarta.Seni (20/1/2020). Dalam pertemuan Presiden KSPI yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan, buruh KSPI sepakat dengan keberadaan investasi. Namun, mereka menolak jika nasib buruh menjadi korban akibat Omnibus Law. Sebab, dalam pandangan Said Iqbal, Omnibus Law cipta lapangan kerja menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya TKA, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

 


"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin. Iqbal mengutip hasil World Economic Forum yang mengatakan dua hambatan utama investor enggan datang ke Indonesia adalah masalah korupsi dan inefisiensi birokrasi. Ia meminta masalah tidak melebar ke nasib pekerja. "Jadi jangan menyasar masalah ketenagakerjaan," tegasnya. Bambang Tri P


Tinggalkan Komentar