telusur.co.id – Polda Metro Jaya telah menerima hasil visum dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dianiya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/19).
“Nanti digunakan untuk kelengkapan berkas dan dijadikan pedoman sakitnya di mana,” kata Argo.
Dalam mengungkap pelaku penganiayaan pegawai KPK, Polda Metro akan menggunakan hasil visum dari rumah sakit, keterangan saksi-saksi, dan barang bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik.
Sebelumnya, Polda Metro sudah melakukan pemeriksaan kepada lima saksi terkait kasus tersebut.
Dari lima saksi, tiga diantaranya sekuriti hotel, satu orang operator Call Data Record atau kamera pengintai, dan satu orang resepsionis.
Tim penyidik juga sudah mengirim rekaman kamera closed circuit television ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk dianalisa.
Diketahui, KPK dan Pemprov Papua saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/19) dini hari.
KPK pada hari Minggu melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Sedangkan pada hari Seni, Pemprov Papua melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. [ipk]