Pelindo Gandeng Kejari Probolinggo untuk Mitigasi Risiko Hukum dan Jaga Aset Pelabuhan

by Arianto Deni |
Pelindo Gandeng Kejari Probolinggo untuk Mitigasi Risiko Hukum dan Jaga Aset Pelabuhan
Penandatanganan perjanjian kerja sama Pelindo di Kantor Kejari Kota Probolinggo, Kamis (8/10/2026). Foto: Istimewa.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Kejari Kota Probolinggo, Kamis (8/10/2026). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis Pelindo dalam memperkuat kepastian hukum, mitigasi risiko, serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Kerja sama ini juga melanjutkan upaya transformasi Pelindo pascapenggabungan perusahaan pada 2021. Selain meningkatkan efisiensi operasional dan keandalan layanan kepelabuhanan, perusahaan berkomitmen memastikan setiap aktivitas bisnis berjalan sesuai regulasi dengan mengedepankan manajemen risiko dan kepatuhan hukum.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum atau legal opinion, pertimbangan teknis, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui sinergi tersebut, Pelindo berupaya memastikan kebijakan operasional dan pengembangan fasilitas pelabuhan, khususnya Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo serta wilayah Sub Regional Jawa, berjalan dalam koridor hukum yang akuntabel dan transparan.

Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan kompleksitas rantai pasok logistik dan dinamika industri maritim membutuhkan kepastian hukum serta langkah mitigasi risiko sejak dini.

"Sinergi yang kita perbarui hari ini bukan sekadar pemenuhan proses administratif semata, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat. Kemitraan erat bersama Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menjadi pendukung penting bagi kami untuk memitigasi risiko hukum secara dini, mempercepat penyelesaian isu hukum, serta memberikan kepastian hukum demi meningkatkan mutu pelayanan kepelabuhanan," ujar Purwanto Wahyu Widodo.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setyawan, S.H., M.H., menyambut baik keberlanjutan kolaborasi tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga aset negara serta mendukung kelancaran operasional badan usaha milik negara (BUMN).

"Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo siap memberikan pengawalan dan pendampingan hukum yang optimal melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bagi Pelindo. Kami berkomitmen mendukung Pelindo dalam menjalankan peran strategisnya menjaga kelancaran konektivitas laut nasional, sehingga seluruh aktivitas tata kelola dan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Tembaga dapat berjalan aman, tertib, serta terlindungi secara hukum," tegas Lilik Setyawan, S.H., M.H.

Melalui kerja sama ini, Pelindo dan Kejari Kota Probolinggo berharap sinergi antarlembaga dapat terus diperkuat untuk mendukung pengelolaan aset dan operasional pelabuhan yang tertib serta sesuai ketentuan hukum.

Kolaborasi tersebut sekaligus diharapkan memberikan kontribusi terhadap pembangunan sektor maritim, kelancaran konektivitas laut, serta pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.

Komentar

Berita Terkait