Telusur.co.id - Dalam isi Surat Keputusan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengenai kelulusan seleksi administrasi untuk menjadi calon komisioner KPK periode 2019-2023.
Chairil Syah telah dinyatakan lulus seleksi tahap awal calon pimpinan KPK. Saat ini, tahap seleksi menyisakan 104 orang. Dan sedang melakukan tes psikologi.
Sekretaris Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (Sekum Permahi DPC) Surabaya, Oktavianus Yosef Argawijaya mengatakan, seluruh kader Permahi DPC Surabaya turut bangga atas kelulusan abangda Chairil Syah.
“Beliau sangat aktif dalam berbagai kegiatan sosial, dan merupakan gambaran individu yang tulus mengabdi untuk berpihak pada kepentingan rakyat dan bangsa,” ucapnya pada keterangan tertulisnya yang dikirim ke media ini. Sabtu, (03/8/2019).
Menurut Yosef, sosok Chairil Syah berprofesi sebagai pengacara sudah lebih dari 34 tahun. Chairil juga pernah manjadi Direktur LBH Palembang periode 1994-1997.
“Selain itu, beliau pernah mendapat penghargaan International Association Democratic Lawyer (IADL) Philipine karna telah mendedikasikan diri sebagai lawyer proggresive lebih dari 34 tahun," lugasnya.
Pada tahun 2018, kata Yosef, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 5,6 triliun dari tindak pidana suap, pencucian uang, dan pungutan liar.
Sekretaris Permahi DPC Surabaya ini menilai diperlukan langkah serius dari para penegak hukum untuk memberantas korupsi serta integritas para wakil rakyat untuk bekerja sesuai amanat UU dan demi kepentingan rakyat.
“Ide awal pembentukan KPK agar negara bersih dan bebas dari KKN maka pemimpinnya haruslah bersih dan bebas dari KKN,” beber dia. [asp]