10 Parpol Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024, Partai Apa Saja? - Telusur

10 Parpol Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024, Partai Apa Saja?


telusur.co.id - Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan mengatakan, dari total 31 parpol yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, ada 10 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap sebagai calon peserta Pemilu 2024. Sedangkan, 21 dokumen parpol dinyatakan lengkap.

"10 masih dilengkapi oleh parpol tersebut," kata Idham di Jakarta, Minggu (14/8/22).

Idham menyebut dokumen yang belum lengkap tersebut menyangkut persoalan input data oleh para parpol pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang belum rampung seratus persen. Ia membantah dokumen parpol tersebut terhambat karena teknologi Sipol.

"Pada umumnya berkaitan dengan kapasitas data yang banyak sekali, karena ini kan membutuhkan waktu untuk mengunggah dan membutuhkan sumber daya yang banyak," ujarnya.

Menurut Idham, pihaknya memberi kesempatan waktu bagi parpol tersebut untuk melengkapi dokumennya hingga masa pendaftaran terakhir hari ini, Minggu, pukul 23.59 WIB

"Apabila sampai dengan tanggal 14 (Agustus) pukul 23.59 WIB, kesepuluh parpol tersebut tidak melengkapi, maka kami nyatakan dokumennya tidak lengkap dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi," tegasnya.

Sebanyak 10 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Pelita, dan Partai Kongres.

Sementara itu, 21 parpol yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 dan dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU, yaitu PDIP, Partai Keadilan Persatuan (PKP), PKS, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Lalu, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PSI, PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat.[Fhr]


Tinggalkan Komentar