13 Tahun Menderita, Pedagang Pasar Turi Lapor Ketua DPR RI Lanyala MM. - Telusur

13 Tahun Menderita, Pedagang Pasar Turi Lapor Ketua DPR RI Lanyala MM.

Foto: Humas DPD

telusur.co.id  -  Empat perkumpulan pedagang Pasar Turi mengadukan nasib mereka yang terlunta-lunta selama 13 tahun kepada AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aduan itu disampaikan di sela masa reses Ketua DPD RI itu di Surabaya, Minggu (15/3/2020) sore. LaNyalla menyanggupi, DPD RI akan membantu solusi bagi sekitar tiga ribu pedagang Pasar Turi tersebut.     

Empat wakil pedagang tersebut masing-masing Abdul Rosid (Majelis Pedagang), Arwi (Himpunan Pedagang Pasar), Suhaemi (Himpunan Pedagang Pasar Turi) dan Abdul Mu’in (Paguyuban Pedagang Pasar Turi Baru). Keempat wakil pedagang tersebut diterima LaNyalla yang didampingi Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto dan pengurus Kadin Jatim Santoso Tejo. 

 

“Sekarang satu-satunya harapan kami tinggal ke DPD. Karena selama 13 tahun kami sudah menemui semua instansi di Surabaya sampai Jakarta, termasuk ke anggota DPR RI, tetapi tidak ada hasil. Yang belum tinggal DPD RI dan Presiden Jokowi. Nah kami minta tolong ke Pak LaNyalla untuk dibantu dan disampaikan juga ke Pak Presiden,” ungkap Arwi. 

 

Ditambahkan Rosid, para pedagang Pasar Turi yang selama 13 tahun menempati tempat penampungan sementara itu merasa pemerintah dan negara tidak hadir. Karena tidak ada satupun instansi yang mampu memberi solusi kepada mereka. “Banyak dari kami menjadi miskin pak, sampai tidak mampu bayar sekolah anak. Bahkan ada yang sampai cerai dan sakit parah,” tukasnya. 

 

Seperti diketahui para pedagang tersebut adalah korban kebakaran Pasar Turi pada 2007 silam. Kebakaran hebat itu baru bisa dipadamkan 3 hari kemudian. Kerugian barang dagangan (tidak termasuk gedung dan aset lainnya) saat itu ditaksir Rp. 1,7 Triliun lebih. Kini para pedagang tersebut belum bisa menempati Pasar Turi akibat sengketa antara investor dengan Pemerintah Kota Surabaya. Padahal, ribuan pedagang yang akan menempati sudah melunasi harga stan.

 

Pemkot Surabaya mengangap Investor Pasar Turi Baru, PT Gala melakukan ingkar janji (wanprestasi). Namun perkara tersebut berlarut di pengadilan. Seperti diketahui proyek Pasar Turi Baru dikelola PT Gala, PT Lucida Megah Sejahtera dan Centra Asia Investment. PT Gala sendiri merupakan leadment para perusahaan joint operations tersebut.

 

Menanggapi aduan wakil para pedagang tersebut, LaNyalla meminta agar ribuan pedagang tersebut untuk menghimpun dalam satu wadah. Tidak perlu banyak himpunan. Sehingga lebih kuat dan bersatu. “Nanti dibuat satu wadah saja. Dan saya minta Ketua Umum Kadin Jatim membina dan memfasilitasi wadah tersebut untuk dapat komunikasi dengan efektif. Dari situ nanti DPD RI akan membantu solusinya. Nanti kita panggil para pihak,” urainya.

 

Ditambahkan LaNyalla, salah satu solusi adalah keberanian Pemkot Surabaya untuk mengambil diskresi. “Diskresi tersebut tentu harus ada good will dari pemerintah pusat juga. Saya akan perjuangkan di situ. Sebab ini sudah 13 tahun terkatung-katung. Solusi ini penting sebagai bagian dari mewujudkan kemudahan berusaha di daerah,” pungkasnya. (btp). 


Tinggalkan Komentar