15 Juta Data Nasabah BSI Bocor, LockBit Ngaku Sebagai Pelaku - Telusur

15 Juta Data Nasabah BSI Bocor, LockBit Ngaku Sebagai Pelaku

ilustrasi serangan virus Ransomware. Soto: shutterstock.com

telusur.co.id - Kelompok peretas LockBit Ransomware mengklaim bertanggung jawab atas gangguan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dan menyebut bahwa gangguan tersebut adalah hasil dari serangan mereka. LockBit Ransomware juga mengaku telah mencuri sejumlah informasi dari BSI. 

"LockBit Ransomware juga mengumumkan telah mencuri 15 juta catatan nasabah, informasi karyawan, dan sekitar 1,5 terabite data internal,” tulis LockBit lewat surat ancamannya, dikutip dari kicauan @darktracer_int, pada Sabtu (13/5/23).

Dark Tracer menyebut bahwa LockBit adalah hacker yang membuat layanan BSI tak bisa dipakai selama berhari-hari.

“Mereka mengklaim akan merilis data tersebut di dark web jika negosiasi gagal," tulis Dark Tracer 

Diketahui, gangguan besar yang mempengaruhi layanan BSI beberapa hari terakhir telah menimbulkan spekulasi mengenai penyebabnya. Nasabah menghadapi kendala dalam mengakses layanan melalui mobile banking, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan teller.

LockBit merupakan organisasi kriminal siber yang terkenal dalam melakukan serangan siber.

Menurut dakwaan Departemen Kehakiman AS yang dibuka pada musim gugur lalu, LockBit adalah salah satu varian ransomware yang paling aktif dan merusak di dunia.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa ada dugaan serangan siber terhadap layanan BSI. Meskipun, ia membantah bahwa serangan tersebut meminta tebusan.

“Kami menemukan ada indikasi serangan siber. Kami memutuskan untuk melakukan penonaktifan sementara untuk memastikan sistem aman, tapi tidak ada permintaan tebusan,” ujar Gunardi.

Gunardi menambahkan bahwa pembuktian lebih lanjut diperlukan melalui audit dan digital forensik untuk memastikan sifat dan lingkup serangan siber tersebut. Selama proses normalisasi layanan, tim IT BSI berkolaborasi dengan Tim IT Bank Mandiri dan berkoordinasi dengan regulator BI, OJK, pemegang saham, dan lembaga pemerintah terkait.[Fhr


Tinggalkan Komentar