telusur.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, tercatat 432 Kabupaten/Kota atau sekitar 84 persen telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai, namun buktinya hanya 272 Kabupaten/ Kota di Indonesia atau sekitar 62 persen yang mampu meraih penghargaan katagori Kabupaten dan Kota Peduli HAM, yang mendapatkan penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM termasuk Kabupaten Subang.
Kabupaten Subang masuk dalam 272 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham. diberikan kepada Wakil Bupati Subang oleh Sekretaris Daerah pada apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Senin (09/03/2020).
“Alhamdulilah Kabupaten Subang telah mendapatkan kembali penghargaan sekarang ini dari Kementrian HAM, ini sebagai penghargaan terutama pemenuhan hak dasar dibidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi.
Agus menjelaskan capaian penghargaan Hukum dan HAM ini atas pemenuhan hak-hak dasar itu kemudian menjadi tolak ukur untuk menentukan kelayakan kabupaten Subang untuk mendapat penghargaan kembali sebagai Kabupaten Peduli HAM.
“Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten Subang untuk meningkatkan kembali peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Kabupaten Subang,” pungkasnya. [Asp]
Laporan : Deny Suhendar