telusur.co.id -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I mengukuhkan sebanyak 314 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Jawa Timur I dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara DJP dan perguruan tinggi untuk mendukung edukasi serta pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Sebanyak 314 relawan tersebut berasal dari 16 Tax Center perguruan tinggi di Surabaya. Mereka merupakan mahasiswa terpilih yang dilibatkan sebagai mitra edukasi perpajakan sekaligus kepanjangan tangan DJP dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, ramah, dan mudah dipahami oleh Wajib Pajak.
Program Renjani dirancang untuk membantu penyampaian informasi perpajakan, pendampingan layanan, serta penguatan literasi perpajakan, khususnya pada periode pelaporan kewajiban pajak. Selain mendukung tugas DJP, program ini juga bertujuan menyiapkan generasi muda yang memiliki pemahaman pajak yang baik sehingga kelak menjadi masyarakat yang sadar dan patuh terhadap hak dan kewajiban perpajakannya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perguruan tinggi mitra dan Tax Center yang telah berperan aktif menyiapkan relawan pajak.
“Relawan Pajak untuk Negeri adalah wujud kolaborasi nyata dalam membangun budaya sadar pajak. Kehadiran relawan diharapkan dapat memperkuat layanan dan edukasi kepada Wajib Pajak, sekaligus menjadi ruang pembelajaran praktik bagi mahasiswa,” ujarnya.
Pada tahun 2026, Direktorat Jenderal Pajak menempatkan transformasi layanan digital sebagai salah satu fokus utama, termasuk peningkatan pemahaman Wajib Pajak terhadap sistem Coretax. Dalam konteks tersebut, Renjani diharapkan berperan aktif mendampingi masyarakat dalam memahami alur layanan digital, mulai dari proses aktivasi akun hingga pemanfaatan fitur layanan secara tertib, akurat, dan tepat waktu.
Pada tahun ini pula, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi Coretax. Mengingat penerapan sistem ini masih relatif baru bagi sebagian Wajib Pajak, pendampingan yang lebih intensif dinilai sangat dibutuhkan, sehingga peran relawan pajak menjadi semakin penting selama periode pelaporan.
Pengukuhan Renjani 2026 menegaskan komitmen Kanwil DJP Jawa Timur I untuk terus memperluas jangkauan edukasi perpajakan berbasis kemitraan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui Tax Center dinilai efektif dalam membangun ekosistem literasi perpajakan yang berkelanjutan sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kepada Wajib Pajak.
Kanwil DJP Jawa Timur I juga mengimbau seluruh Wajib Pajak agar memanfaatkan saluran layanan resmi DJP serta terus meningkatkan kepatuhan perpajakan. Dukungan berbagai pihak, termasuk para relawan pajak, diharapkan dapat memperkuat kesadaran bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.




