43 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan - Telusur

43 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Lorong lorong Pulau Nusakambangan

telusur.co.id - Koordinator Lapas Nusakambangan, Erwidi Supriyanto mengatakan, belum lama ini sebanyak 43 narapidana kasus narkotika dari sejumlah Lapas di Kalimantan Barat dipindahkan ke Nusakambangan.

Menurut Erwidi proses pemindahan sejumlah napi mendapat pengawalan ketat dari Kementrian Hukum dan HAM serta dari aparat kepolisian. "Yang baru dipindahkan itu para napi narkotika, yaitu pada hari Kamis 17 September 2020," ujar Erwidi Minggu (20/9/2020) dini hari.

Terkonfirmasi sejumlah 43 orang napi tersebut 16 napi terpidana menjalani hukuman seumur hidup, 8 orang napi terpidana hukuman mati sedangkan 19 napi terpidana merupakan hukuman sementara. "Mereka ini akan menempati Lapas yang berbeda, sampai Lapas narkotika," tutupnya.

Nusakambangan merupakan rumah tahanan kelas kakap. Setiap narapidana harap - harap cemas terutama bagi teroris dan kasus narkotika terancam dengan hukuman mati.

Di balik itu, Pulau Nusakambangan yang masih masuk wilayah Cilacap Jawa Tengah menyimpan berbagai misteri yang menakutkan, yakni Bukit Nirbaya. Tempat ini digunakan sebagai lokasi eksekusi mati bagi para narapidana. Selain lokasi eksekusi mati, juga sebagai kuburan bagai napi yang tidak diakui keluarganya.

Bukit Nirbaya bisa disebut sebagai bukit tengkorak, dan tidak ada satupun narapidana mengetahuinya. Karena bagi narapidana yang akan di eksekusi mati, menuju lokasi Bukit Nirbaya dalam keadaan mata tertutup rapat. Lapas Bukit Nirbaya merupakan lokasi peninggalan Belanda, oleh pemerintah Indonesia lapas ini ditutup dan kemudian menjadi lahan kosong.

Sumber masyarakat sekitar Pulau Nusakambangan mengatakan, setiap sudut pulau Nusakambangan mengeluarkan aura negatif. Bahkan masyarakat percaya bahwa sekitar lokasi Bukit Nirbaya, sering muncul makhluk halus dan sering terdengar suara aneh serta menyeramkan. [ham]


Tinggalkan Komentar