Telusur.co.id - Ketua DPR, Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan evaluasi sistem keberangkatan ibadah haji.

“Agar kuota penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya dapat dimanfaatkan secara maksimal,” desak Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Diketahui, pada tahun 2019 ada 524 kuota nganggur. Dari 524 kuota: 520 kuota haji reguler dan 4 kuota haji khusus. Di tahun 2016 mencapai 759 kuota, tahun 2017 ada 935 kuota, tahun 2018 ada 648 kuota dan pada tahun 2019 mencapai 524 kuota tak terpakai.

Politisi Partai Golkar mendorong Kemenag bersama BPHI untuk mempersiapkan alternatif solusi dalam memanfaatkan secara maksimal seluruh kuota haji.

“Mengingat 524 kuota haji yang tidak terpakai di tahun 2019 ini diantaranya dikarenakan sejumlah faktor, seperti adanya calon haji yang wafat, sakit, urusan kantor, dan sejumlah alasan lainny,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan jika angka 524 kuota tak terpakai pada tahun 2019 ini merupakan angka terkecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Diapun menjelaskan kenapa ada slot yang tidak terpakai. Pertama, karena ada tambahan 10 ribu kuota di last minute. Butuh persiapan, dimana implikasinya itu sangat kompleks. “Jadi 520 (untuk haji reguler) itu bukan kuota yang tidak dimanfaatkan," ujarnya. [Ham]