Telusur.co.id -Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama, menyelenggarakan Annual Conference Research Proposal (ACRP)yang diperuntukkan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk tahun anggaran 2019. ACRP diikuti oleh para nomine yang telah dinyatakan lolos pada beberapa tahap seleksi.
“ACRP tahun 2019 ini merupakan event yang kedua kalinya, setelah kita sukses menyelenggarakan ACRP di tahun 2018 yang lalu,” kata Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Suwendi saat memberikan pengarahan kepada ratusan peserta terpilih, Senin (25/3/19).
Menurut Suwendi, ACRP menjadi bagian ikhtiar Ditjen Pendidikan Islam untuk terus meningkatkan kualitas proposal penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui mekanisme dalam ACRP ini, akan dipilih proposal-proposal yang layak untuk ditindaklanjuti dengan dukungan bantuan dari Kementerian Agama.
Dikatakannya, para peserta ACRP yang diundang telah lolos sedikitnya tiga tahap seleksi, yakni: kelengkapan administratifnya oleh panitia, kelayakan proposalnya oleh tim reviewer secara online, dan dinyatakan bebas plagiasi berdasarkan aplikasi khusus.
Tahun anggaran 2019 ini, kata Suwendi, proposal yang masuk sebanyak 2.314. Proposal tersebut lalu dilakukan proses penilaian oleh tim reviewer berdasarkan validitas, orisinalitas, integritas akademis dan kontribusinya terhadap dunia Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan kehidupan keagamaan serta keindonesiaan secara online, serta penilaian akurasi antiplagiasi secara elektronik.
“Kami telah menetapkan 566 nomine. Alhamdulillah, sebagaian besar hadir di tempat ini. Oleh karenanya, saya sampaikan selamat kepada saudara-saudara yang telah masuk ke dalam nomine penerima bantuan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Dalam forum ACRP ini, semua nomine akan diuji oleh tim reviewer sebanyak 32 tenaga professional, terutama pada aspek kelayakan dan keabsahan akdemis sehingga menghasilkan rekomendasi penerima bantuan yang secara keseluruhan berjumlah 32 Milyar rupiah.
Dengan uji kelayakan proposal oleh tim reviewer diharapkan akan mampu menghasilkan output riset dan temuan-temuan dan pengembangannya yang produktif bagi kehidupan keagamaan dan kebangsaan, tambahnya.
Terkait pelaksanaan ACRP, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam M. Arskal Salim mengatakan, tahun ini diselenggarakan lebih cepat di bulan Maret. Tahun lalu, ACRP diselenggarakan di bulan Juli.
“Ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada peneliti agar bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Tahun yang akan datang kita mengupayakan rumus t minus 1 sehingga tujuan riset dan publikasi secara optimal dapat tercapai,” katanya.
Ditambahkannya, tahun ini ACRP akan diselenggarakan dua kali. ACRP berikutnya akan diselenggarakan lagi pada akhir tahun 2019 ini untuk tahun anggaran 2020.[Tp]



