telusur.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan keprihatinannya atas banjirnya barang tekstil impor ilegal dari China yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, fenomena ini menjadi salah satu penyebab utama kehancuran industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Ia pun mendesak agar pemerintah segera bertindak tegas.

"Kalau pasar kita sudah dikuasai oleh asing atau produk impor dari luar negeri berarti memang ada sistem yang salah. Bayangkan, 72 ribu kontainer ilegal. Ini kan banyak sekali. Pantas industri tekstil kita babak belur," kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/11/24).

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), yang mengutip data dari ITC dan TradeMap, melaporkan bahwa selama lima tahun terakhir, sekitar 72.250 kontainer TPT ilegal dari China masuk ke Indonesia. Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai Rp46 triliun.

Data yang sama juga menunjukkan bahwa nilai ekspor TPT China ke Indonesia antara tahun 2019-2023 menunjukkan selisih yang sangat besar, mencapai miliaran dolar AS dibandingkan dengan data impor TPT Indonesia dari China. Angka-angka tersebut mencakup produk TPT dengan kode HS 50-63.

Ekspor TPT China ke Indonesia tercatat berturut-turut pada tahun 2019-2023 sebesar US$5,09 miliar, US$3,79 miliar, US$5,86 miliar, US$6,50 miliar, dan US$5,28 miliar. Selisih ekspor dan impor ini mencapai US$1,12 miliar, US$706,1 juta, US$1,79 miliar, US$2,12 miliar, dan US$1,47 miliar.

Melihat data tersebut, Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II itu mempertanyakan peran pemerintah dalam pengawasan impor. "Kenapa kita bisa sampai kecolongan seperti ini? Di mana missed dan celahnya? Kondisi ini kan mengancam kesejahteraan rakyat," tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh Bea Cukai. "Kita juga harus mempertanyakan bagaimana pengawasan Bea Cukai. Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja," ujar Cucun, yang juga menjabat sebagai Pimpinan DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra).

Selain itu, Cucun mengkritik kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang dianggap tidak cukup tanggap terhadap persoalan ini. "Kemendag termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya juga seakan menutup mata. Ini harus menjadi tamparan keras buat Pemerintah," pungkasnya. [Tp]