telusur.co.id - Pakar Hukum pidana Abdul Fickar Hadjar berpendapat, jika benar (pemberhentian Novel), hasil test (wawasan kebangsaan), itu jelas sangat tidak bisa dipertanggung jawabkan, sangat subjektif.
"Terlalu sempit bila ekspresi wawasan kebangsaan itu ditafsirkan hanya loyal pada atasan, " ujar Fickar Hadjar, Selasa (4/5/2021).
Justru kata Abdul Fickar, seharusnya parameternya sejauh mana seseorang menunjukan totalitas pada pekerjaan, yang merupakan kewajibannya, bukan pada atasan atau pada birokrasi tertentu.
Disinggung ada dugaan hal tersebut terselubung untuk depak Novel, ia menyebut secara implisit mengiyakan.
"Secara implisit ada tendensi memberhentikan Novel Baswedan.(Fie)