telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menyoroti maraknya keberadaan kabel laut ilegal di perairan Indonesia yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara, khususnya dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (22/4/2026). Dalam peninjauan itu, Kharis menemukan masih banyak jaringan kabel bawah laut, termasuk kabel fiber optik, yang belum memiliki izin resmi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat potensi pendapatan negara dari sektor kelautan tidak dapat dimaksimalkan secara optimal.
“Ini temuan yang sangat berharga, karena ada potensi pendapatan negara yang cukup besar dari kabel laut yang belum berizin,” ujar Kharis.
Ia menegaskan bahwa praktik pemasangan kabel laut tanpa izin tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Bahkan, ia menduga jumlah kabel ilegal justru lebih banyak dibandingkan yang sudah terdaftar secara resmi.
Karena itu, Kharis meminta aparat terkait, khususnya PSDKP, untuk segera melakukan penelusuran menyeluruh serta memperkuat penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
“Kita minta untuk diusut, dicari tahu, dan ditegakkan aturan yang berlaku di laut kita,” tegasnya.
Lebih jauh, politisi Fraksi PKS itu menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan kepentingan ekonomi nasional. Ia memperingatkan bahwa tanpa penertiban serius, negara berpotensi kehilangan sumber pendapatan penting dari sektor kelautan.
Temuan tersebut juga mengindikasikan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap infrastruktur bawah laut, mengingat sebagian jaringan kabel tersebut terhubung hingga ke luar negeri.
Komisi IV DPR RI memastikan akan terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis dalam menertibkan kabel laut ilegal, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kelautan secara berkelanjutan.



