telusur.co.id - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, surplus neraca pembayaran Indonesia menjadi sinyal ketahanan eksternal yang terjaga.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar 5,9 miliar dolar AS, di mana sebelumnya mengalami defisit sebesar 0,6 miliar dolar AS pada kuartal II 2024.
“Torehan surplus tersebut dipicu oleh perbaikan sejumlah indikator, salah satunya penurunan defisit transaksi berjalan menjadi 2,2 miliar dolar AS (0,6 persen dari PDB), lebih baik dibandingkan defisit 3,2 miliar dolar AS (0,9 persen dari PDB) pada kuartal II 2024,” kata Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (23/11/24).
Perkembangan positif tersebut dipengaruhi oleh perbaikan defisit Neraca Jasa dari sebelumnya 5,1 miliar dolar AS menjadi 4,2 miliar dolar AS, terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan dari jasa perjalanan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia karena penyelenggaraan acara berskala internasional dan periode libur musim panas.
Selain dipengaruhi capaian Neraca Jasa, Airlangga menuturkan penurunan defisit transaksi berjalan juga didorong oleh perbaikan defisit Neraca Pendapatan Primer menjadi 8,9 miliar dolar AS atau lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya sebesar 9,6 miliar dolar AS, yang disebabkan oleh penurunan pembayaran imbal hasil atas investasi langsung dan investasi portfolio sejalan dengan pola siklus bisnis.
Kinerja positif lainnya juga ditunjukkan oleh peningkatan surplus Neraca Pendapatan Sekunder menjadi 1,6 miliar dolar AS, atau lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya sebesar 1,5 miliar dolar AS yang disebabkan oleh peningkatan penerimaan hibah Pemerintah dan transfer personal dalam bentuk remitansi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa surplus Neraca Pembayaran juga dipicu oleh adanya peningkatan surplus Transaksi Modal dan Finansial menjadi 6,6 miliar dolar AS (1,8 persen dari PDB) dari sebelumnya hanya sebesar 3,0 miliar dolar AS (0,9 persen dari PDB) pada kuartal II 2024.
"Perkembangan positif ini dipengaruhi oleh peningkatan surplus Investasi langsung menjadi 5,2 miliar dolar AS, didorong tingginya penyertaan modal asing dalam bentuk ekuitas, terutama di sektor industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, serta perdagangan besar dan eceran," ujarnya.
Selain itu, peningkatan surplus Investasi Portfolio menjadi 9,6 miliar dolar AS, yang berasal dari pembelian instrumen jangka panjang yakni Surat Utang Negara (SUN) Rupiah dan Global Bond Pemerintah, serta instrumen jangka pendek yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga menjadi aspek yang mendorong perkembangan surplus Transaksi Modal dan Finansial.
Capaian surplus Neraca Pembayaran tersebut juga turut mempengaruhi posisi cadangan devisa Indonesia. Cadangan devisa telah meningkat menjadi sebesar 149,9 miliar dolar AS pada akhir September 2024, atau setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ketahanan eksternal di tengah tekanan global seperti penguatan indeks dolar AS yang mempengaruhi volatilitas pasar keuangan Indonesia, Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan strategis untuk mengurangi kerentanan nilai tukar melalui penguatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Implementasi Local Currency Transaction (LCT), yang merupakan perluasan dari Local Currency Settlement (LCS), berperan penting dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi antar negara dengan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing tertentu.
Langkah ini diharapkan mendukung pendalaman pasar keuangan serta stabilisasi nilai tukar.
“Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan LCT, Pemerintah bersama Bank Indonesia membentuk Satuan Tugas Nasional LCT, yang ditargetkan untuk meningkatkan penggunaan LCT hingga 10 persen pada 2024 dan 2025,” terang Airlangga.
Langkah ini juga diperkuat dengan sosialisasi dan insentif kepada pelaku usaha, eksportir, importir, dan BUMN untuk mendorong keterlibatan aktif dalam stabilisasi ekonomi melalui kebijakan tersebut.
Dengan berbagai strategi yang telah diterapkan, pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.
Selain itu, Pemerintah terus menjalin kerja sama ekonomi di berbagai forum sebagai upaya untuk meningkatkan akses produk ekspor Indonesia dan mendorong investasi asing ke dalam negeri untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal dan menjaga surplus neraca pembayaran.[Fhr]