Akomodasi Kementerian/Lembaga Baru, Sri Mulyani Susun Ulang Rencana Kerja Anggaran - Telusur

Akomodasi Kementerian/Lembaga Baru, Sri Mulyani Susun Ulang Rencana Kerja Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: instagram/@smindrawat).

telusur.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk sisa tahun anggaran 2024 dan 2025. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan adanya kementerian dan lembaga baru.

"Dengan adanya kementerian dan lembaga baru, perlu ada penyesuaian pada RKAKL dan DIPA untuk sisa tahun anggaran 2024 dan 2025," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, seperti yang dilaporkan di Jakarta, Rabu (23/10/24).

Dia menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan tantangan besar bagi kementerian dan lembaga yang harus diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat. 

"Kita berkomitmen agar program-program dari Presiden dan Wakil Presiden dapat segera direalisasikan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi," ujarnya.

Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam melakukan penyesuaian ini.

Sri Mulyani menekankan pentingnya sinergi agar restrukturisasi anggaran dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.

"Marilah kita jalankan tugas ini dengan niat baik dan pikiran terbuka, demi membangun Indonesia yang kuat, maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik 48 menteri baru dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024–2029, termasuk lima pejabat setingkat menteri. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024.

Selain itu, 55 wakil menteri juga dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73M/2024 yang ditandatangani oleh Prabowo pada 20 Oktober 2024. [Ant]


Tinggalkan Komentar