Amankan Pemotor yang Masuk Tol, Polisi: Dia Ngikutin Maps - Telusur

Amankan Pemotor yang Masuk Tol, Polisi: Dia Ngikutin Maps

Ungkap kasus pemotor yang masuk tol (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan seorang wanita berinisial B. B merupakan pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tol di kawasan Angke, Jakarta Utara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak kepolisian sempat menemui kesulitan melacak identitas pengendara tersebut. Namun ia berhasil diamankan setelah Polisi Jalan Raya (PJR) melakukan penyelidikan.

"Sempat terkendala, sulit menemukan plat nomor dari CCTV. Ini agak sulit sehingga tim bergerak terus, akhirnya ketemu pada hari Sabtu lalu pukul 13.00, kamj bisa mendapatkan identitasnya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/21).

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Yusri, ternyata pengendara motor itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Adapun alasan B masuk tol karena dirinya tak mengerti dan hanya mengikuti maps.

"Pelanggaran rambu lalu lintas, karena jalan tol tidak boleh untuk roda dua dan yang bersangkutan tidak punya SIM. Pengendara itu kami lakukan sanksi tilang," katanya.

Akibat perbuatannya, B dijerat dengan Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan dengan denda Rp 500 ribu.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang wanita yang memperlihatkan seorang wanita pengendara motor masuk jalan tol. Pengendara motor itu melintas di jalan tol arah Pluit, Jakarta Utara. (Fhr)


Tinggalkan Komentar