telusur.co.id - Aliansi Masyarakat Berantas Mafia Tanah (AMBAT) mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo untuk memberantas mafia tanah. AMBAT meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Polri , dan Kejaksaan dapat segera menindaklanjuti sikap tegas Presiden. 

"Banyak mafia menjadikan tanah sebagai bisnis hitam untuk kepentingan pribadi. Padahal kepemilikan tanah ini penting untuk jaminan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat," kata Koordinator Nasional AMBAT, Theo Cosner, Rabu (14/9/22).

Theo menilai keberadaan mafia tanah sering merugikan rakyat marjinal dan masyarakat adat. Tanah komunal ataupun tanah adat bisa dijadikan tanah pribadi oleh mafia tanah untuk keuntungan sendiri. 

Karena itu, ia mengajak generasi muda menjadi jembatan rakyat kecil untuk memberikan edukasi dan advokasi terkait kepemilikan tanah. 

"Mendukung pernyataan Presiden Jokowi, kita dukung pemerintah untuk menggebuk mafia tanah. Selamatkan tanah kita dari segelintir mafia tanah. Kami harapkan Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan dapat menindaklanjutinya di setiap daerah," ujar Theo. 

Selain itu, Theo berharap generasi muda ikut serta untuk menggebuk mafia tanah. Hal itu bisa dimulai dari daerah masing masing. 

Theo juga meminta agar pemerintah membuat wadah khusus untuk membersihkan instansi pemerintah terkait dari mafia tanah. 

"Agar tidak perlu lagi sampai ke pengadilan jika memang ada, dan jika perlu membuat peradilan khusus untuk masalah pertanahan," ucapnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat. 

"Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8/22).[Fhr