Amerika dan China Bentrok Soal Hong Kong - Telusur

Amerika dan China Bentrok Soal Hong Kong

Presiden China, Xi Jinping dan Presiden Amerika Donald Trump. Foto AP

telusur.co.id - Amerika Serikat bentrok dengan China di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Rabu setelah Beijing menentang permintaan Washington agar Dewan Keamanan bertemu atas rencana China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di wilayah Hong Kong.

Misi Amerika untuk PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa masalah Hong Kong adalah "masalah keprihatinan global yang mendesak yang melibatkan perdamaian dan keamanan internasional" dan karenanya menuntut perhatian segera dari 15 anggota dewan.

Seperti dilansir Reuters, China dengan tegas menolak permintaan yang tidak berdasar dari Amerika, karena undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong adalah masalah internal dan "tidak ada hubungannya dengan mandat Dewan Keamanan," Duta Besar China untuk Zhang Jun memposting di Twitter.

Permintaan AS bertepatan dengan meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing terkait pandemi coronavirus. Washington telah mempertanyakan transparansi China tentang wabah itu, yang pertama kali muncul di Wuhan, Cina akhir tahun lalu. Cina mengatakan transparan tentang virus itu.

AS mengatakan penentangan China terhadap pertemuan Dewan Keamanan di Hong Kong ditambah dengan "enutupan besar-besaran dan salah urus krisis COVID-19, pelanggaran terus-menerus terhadap komitmen hak asasi manusia internasionalnya, dan perilakunya yang melanggar hukum di Laut Cina Selatan, harus menjelaskan kepada semua bahwa Beijing tidak berperilaku sebagai negara anggota PBB yang bertanggung jawab.

Zhang menjawab: Fakta membuktikan berulang kali bahwa AS adalah pembuat masalah dunia. AS yang telah melanggar komitmennya berdasarkan hukum internasional. Tiongkok mendesak AS untuk segera menghentikan politik kekuasaannya dan praktik-praktik intimidasi.

Sekretaris Negara AS Mike Pompeo mengatakan kepada Kongres pada hari Rabu bahwa Hong Kong tidak lagi memenuhi syarat untuk status khususnya di bawah undang-undang AS karena China telah merusak otonominya, yang berpotensi memberikan pukulan telak terhadap status wilayah itu sebagai pusat keuangan utama.


Tinggalkan Komentar