Amin Ak Minta Pemerintah Benahi Tata Niaga Nikel - Telusur

Amin Ak Minta Pemerintah Benahi Tata Niaga Nikel

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak. (Ist)

telusur.co.id - Hilirisasi produk sumber daya alam seperti halnya tambang nikel suatu keharusan, jangan hanya sekedar retorika. Komoditas nikel juga membutuhkan pembenahan tata niaganya, bukan hanya hilirisasi.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI yang mengurusi sektor perdagangan, Amin Ak mengomentari pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material).

“Semoga Pak Jokowi konsisten dengan ucapannya. Namun, demi keadilan, tata niaga nikel juga harus dibenahi agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu saja,” tegas Amin, Kamis (14/10/21).

Tata niaga nikel antara lain dengan penerapan harga patokan mineral (HPM) yang adil dan tidak merugikan para pelaku usaha pertambangan karena tidak mencerminkan harga internasional. Saat ini, industri smelter menerapkan harga terlalu murah, jauh dibawah standar harga internasional.

Merujuk data Shanghai Metal Market (SMM), pada semester I 2021, harga nikel kadar 1,8% dipatok sebesar US$ 79,61 per ton. Sedangkan harga HPM tidak mencapai setengahnya atau hanya ada dikisaran US$ 38,19 per ton. Itupun di lapangan pada praktiknya harga jauh lebih rendah lagi.

Menurut data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), harga lokal 1,8% yang diterima itu cuma kira-kira Rp 300.000, atau US$ 24-25. Sedangkan kalau ekspor 1,7% itu US$ 34 dolar per ton. Ini kadar rendah.

Fakta lainnya, industri smelter di dalam negeri yang saat ini didominasi investor dari China, itu hanya mengolah sebagian besar bijih nikel pig iron (NPI) dengan produk akhir maksimal 20-25 persen. Terang saja, kondisi tersebut membuat praktik hilirisasi malah menguntungkan negara tujuan ekspor.

Mereka berinvestasi di Indonesia, mendapat fasilitas tax holiday dan keringanan pajak ekspor. Kemudian mereka membeli olahan nikel setengah jadi ini dengan harga seperempat atau sepertiga lebih murah dari harga internasional.

“Ini tidak adil dan tidak memperkokoh industri dalam negeri. Karena itu tata niaga nikel wajib dibenahi,” ujarnya.

Terkait hilirisasi nikel, lanjut Amin, kemampuan inovasi dan teknologi semestinya dikuasai anak bangsa. Kalaupun saat ini bekerjasama dengan pihak lain, maka pemerintah harus mendorong terjadinya alih teknologi agar kemandirian bangsa benar-benar terwujud.

“Perkuat industri dalam negeri agar nilai tambah sumber daya alam dinikmati anak bangsa. Jika tidak, Presiden Jokowi hanya beretorika soal hilirisasi,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar