telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, mendukung PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas BBM yang sampai ke konsumen sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Menurut Amin, kualitas BBM yang baik tidak hanya berdampak pada efisiensi kendaraan, tetapi juga berkontribusi terhadap lingkungan yang lebih bersih dan penghematan ekonomi masyarakat. 

“Oleh karena itu, Pertamina harus memastikan bahwa seluruh SPBU, baik yang dikelola langsung maupun yang bermitra, mematuhi standar kualitas BBM yang berlaku,” ujar Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/11).

Amin menegaskan, pengawasan kualitas BBM adalah bentuk perlindungan terhadap hak konsumen. Audit ini diharapkan dapat mendeteksi adanya potensi penyimpangan, seperti campuran bahan yang tidak sesuai standar atau praktik curang lainnya.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina sangat tinggi. Namun, kepercayaan itu harus terus dijaga dengan memastikan produk BBM yang dijual benar-benar berkualitas,” ungkapnya. 

Audit berkala adalah langkah strategis untuk menjaga reputasi Pertamina sebagai BUMN energi yang terpercaya.

Kasus kerusakan sejumlah mesin kendaraan yang mengkonsumsi BBM jenis Pertamax berpotensi merusak kepercayaan konsumen. Dan itu akan mengganggu kampanye pemerintah agar masyarakat beralih menggunakan Pertamax untuk mengurangi penggunaan BBM bersubsidi.

“Jangan sampai, animo masyarakat untuk beralih dari BBM bersubsidi ke Pertamaz, dirusak oleh oknum yang mencari keuntungan sesaat dengan memanipulasi kualitas BBM,” tegas Amin.

Selain audit internal, Amin juga mendorong Pertamina untuk berkolaborasi dengan regulator terkait, seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dalam memastikan standar operasional di lapangan terpenuhi. 

Ia juga mengingatkan bahwa kemitraan dengan SPBU swasta tidak boleh menjadi celah bagi penurunan kualitas layanan.

“Kami di Komisi VI akan terus memantau proses ini. Kami ingin memastikan bahwa BBM yang digunakan masyarakat sesuai dengan klaim produk yang tertera di SPBU, baik dari sisi oktan, efisiensi, maupun dampak lingkungan,” tegasnya.

Amin juga mendorong Pertamina untuk menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk melindungi  hak masyarakat sebagai konsumen. 

Ia juga berharap langkah audit ini dapat menjadi rutinitas yang diterapkan tidak hanya oleh Pertamina, tetapi juga oleh semua pelaku industri energi di Indonesia. 

“BBM adalah kebutuhan strategis masyarakat. Standar tinggi harus diterapkan agar kita tidak hanya memberikan pelayanan terbaik tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan sektor energi nasional,” pungkasnya. [Tp]