Andi Arief: Saya Sedih Dan Menangis Lihat Syahganda Dkk Dipertontonkan Seperti Teroris - Telusur

Andi Arief: Saya Sedih Dan Menangis Lihat Syahganda Dkk Dipertontonkan Seperti Teroris


telusur.co.id - Bareskrim Polri menggelar konferensi pers (konpers) atas penangkapan beberapa aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di Mabes Polri, Kamis (15/10/20).

Dalam konferensi pers tersebut dihadirkan pula para aktivis dan petinggi KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Syahganda Nainggolan.

Delapan aktivis KAMI dihadirkan dengan menggunakan baju orange dengan tangan terikat.

Terkait itu, politisi Partai Demokrat Andi Arief mengaku sedih melihat petinggi KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat dipertontonkan layaknya teroris.

"Saya sedih dan menangis melihat @syahganda dan @jumhurhidayat dkk dipertontonkan ke muka umum seperti teroris," tulis Andi Arief lewat akun twitternya @AndiArief__.

Menurut Andi, kedua orang tersebut memiliki jasa dalam perjuangan reformasi.

"UU ITE tidak tepat diperlakukan begitu, bahkan untuk kasusnya juga tidak tepat disangkakan," kata dia.

Sebelumnya, Presidium KAMI meminta Polri membebaskan para pengurus Komite Eksekutif yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dari tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dikaitkan dengan penerapan UU ITE.

Sebab, dalam UU ITE, banyak mengandung "pasal-pasal karet" dan patut dinilai hal tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi yang memberikan kebebasan berbicara dan berpendapat bagi rakyat atau hak warga negara.

Hal tersebut disampaikan Presidium KAMI yang terdiri Gatot Nurmantiyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin dalam rangka merespon penangkapan Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan beberapa orang dari jejaring KAMI Medan.

Menurutnya, tidak ada keadilan yang dilakukan Polri dalam memproses hukum para pelaku yang diduga melanggar pasal UU ITE karena pernyataan di media sosial.

"Kalaupun UU ITE tersebut mau diterapkan, maka Polri harus berkeadilan yaitu tidak hanya membidik tokoh KAMI saja. Sementara banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujian kebencian yang berdimensi SARA tapi Polri berdiam diri," demikian yang disampaikan Presidium KAMI dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan penangkapan dan penahanan terhadap para pegiat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berdasarkan bukti permulaan yang kuat.

Bukti itu berupa tangkapan layar percakapan grup aplikasi perpesanan WhatsApp, proposal hingga bukti unggahan di media sosial.[Fhr]


Tinggalkan Komentar