telusur.co.id - Operasi Patuh Semeru 2024 ini berhasil meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di berbagai wilayah Jawa Timur (Jatim).
Hasil evaluasi menunjukkan, peningkatan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus mengungkap sejumlah tantangan yang masih perlu di aras untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar kegiatan press conference analisis dan evaluasi (Anev) pelaksanaan operasi patuh semeru tahun 2024 yang berlangsung selama 14 hari.
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara di wilayah hukum Jatim serta untuk mengevaluasi kondisi lalu lintas secara spesifik.
“Operasi patuh ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga pada pemahaman mendalam mengenai polarisasi transportasi dan pertumbuhan kendaraan di Jatim,” tutur eks Kapolres Serang Kota ini saat konferensi pers berlangsung di Pojok Aspirasi Mahameru Lantas Polda Jatim. Selasa, (30/7/2024) siang.
Lulusan Akpol 1997 ini menambahkan, pertumbuhan kendaraan yang mencapai hampir satu juta per tahun, penting untuk melakukan evaluasi agar pola kegiatan dapat lebih disiapkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
“Selama operasi, pihak lantas Polda Jatim menggunakan beberapa pola kegiatan dengan bobot berbeda di antaranya adalah 40 persen untuk sosialisasi dan edukasi, 40 persen untuk penggelaran kekuatan personel, dan 20 persen penegakan hukum,” ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini.
Eks Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten ini menambahkan, sebanyak 3.518 personel diterjunkan dengan fokus pada metode patroli mobile, menggantikan razia stasioner. Menurutnya, dalam periode operasi, terdapat 354.300 kegiatan sosialisasi melalui berbagai media baik media sosial, cetak, dan elektronik.
Mantan Wakapolres Tangerang ini mencatat, dari total 382.398 pelanggaran yang terdeteksi, sebanyak 102.5593 pelanggaran bertindak, dengan rincian 16.282 tindakan menggunakan metode mobile dan 53.034 tindakan melalui razia. Biasanya 279.861 pelanggaran, hanya diberikan teguran karena dianggap masih dapat diperbaiki.
“Dirlantas Polda Jatim menemukan pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh kendaraan roda dua dan seringkali diakibatkan adalah human eror, kondisi kendaraan, serta sarana jalan yang kurang memadai,” beber mantan Kapolresta Pontianak ini.
Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Mabes Polri ini pun juga menyoroti masalah pengendara di bawah umur sebagai salah satu tantangan besar.
“Kami berharap, dapat mempersiapkan pola-pola kegiatan yang lebih efektif untuk menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jawa Timur,” tutup eks Kapolres Metro Tangerang Kota ini. (ari)