Anggaran BPKN Dinilai kurang Tepat - Telusur

Anggaran BPKN Dinilai kurang Tepat

Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya. Foto: ist

telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, mengkritisi anggaran BPKN yang dinilai kurang tepat dalam alokasinya.

Kang AW sapaan Asep Wahyuwijaya menilai anggaran BPKN sebesar 23 miliar rupiah, dengan 15 miliar di antaranya dialokasikan untuk belanja pegawai, tidak sebanding dengan kebutuhan untuk melindungi konsumen di Indonesia yang berjumlah 285 juta jiwa.

Menurutnya, tingginya daya konsumsi masyarakat Indonesia menjadikan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.

“Negara kita ini adalah pasar besar dengan tingkat konsumsi tinggi, dan BPKN seharusnya berfokus pada perlindungan konsumen, bukan belanja pegawai. Proporsi anggaran seperti ini tidak sesuai, mengingat banyak konsumen yang perlu dilindungi,” tegasnya.

Kang AW bahkan menyinggung kejadian seorang anak SD yang mengalami keracunan makanan, menyatakan bahwa BPKN harus hadir dalam kasus-kasus serupa, untuk memastikan bahwa konsumen, termasuk anak-anak, terlindungi.

“Karena itu roadmapnya dan perspektifnya dibuat dulu, baru kita akan bicara tentang kebutuhan anggarannya,” pungkas Kang AW.

Diketahui, rapat Komisi VI DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan KPPU dan BPKN. Salah satu agendanya Program Kerja dan Anggaran Kementerian / Lembaga Tahun Anggaran 2025.[iis]


Tinggalkan Komentar