Anggaran PAD Kabupaten Bekasi Turun RP 215 Miliar - Telusur

Anggaran PAD Kabupaten Bekasi Turun RP 215 Miliar

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

telusur.co.id - DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (30/11) malam.

KUPA-PPAS ini, merupakan merupakan penjabaran lebih lanjut hasil penyusunan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2021 yang telah dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi.

Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim menjelaskan, setelah proses pembahasan yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif. Maka, dirumuskan perkiraan pendapatan daerah Kabupaten Bekasi tahun 2021 sebesar Rp. 5,610 triliun. Angka ini jika dibandingkan dengan tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 215 miliar dari semula Rp 5,825 triliun.

"Turunnya pendapatan ini, disebabkan turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer," kata dia.

Sementara, untuk belanja daerah Kabupaten Bekasi tahun 2021 mendatang, hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Bekasi disepakati sebesar Rp 6,525 triliun.

Di tempat yang sama, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menerangkan, penurunan pendapatan daerah ini disebabkan adanya pandemi Covid-19. 

"Pendapatan daerah ikut mengalami penurunan karena lambatnya roda perekonomian daerah akibat pandemi Covid-19 ini. Di tahun 2021 mendatang, diperkirakan terjadi penurunan sebesar 3,69 persen dibandingkan tahun 2020," kata Eka.

Kemudian, kata Eka, untuk belanja daerah pada tahun 2021 mendatang diperkirakan akan mengalami kenaikan. Peningkatan pembelanjaan ini, untuk menstimulus perekonomian masyarakat agar segera pulih akibat pandemi Covid-19 ini.

"Untuk belanja daerah kita tahun depan mengalami kenaikan sebesar 2,85 persen. Belanja yang kita lakukan ini bertujuan dalam rangka rencana penanganan dan pembiayaan Covid-19," ungkapnya.

"Serta upaya pemulihan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak. 

Dengan adanya penambahan belanja daerah ini, saya berharap dapat terjadi pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat di tahun yang akan datang," tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar