telusur.co.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren, DPRD Jawa Barat telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Mamat Rachmat, anggota DPRD Jawa Barat, menjelaskan bahwa keberadaan Perda ini sangat penting untuk memberikan pengakuan dan kesetaraan bagi pesantren dengan lembaga pendidikan formal.
“Perda Pesantren ini menjadikan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan di Jawa Barat. Dengan pengakuan ini, kami berharap pesantren dapat mengakses sumber daya dan dukungan yang sama dengan pendidikan formal lainnya,” ungkap Mamat Rachmat, Rabu (20/10/2024).
Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas kurikulum, fasilitas, dan kompetensi pengajar di pesantren. Kang Rachmat menambahkan bahwa melalui regulasi ini, santri akan memiliki hak yang lebih baik dalam pendidikan, serta dapat berkontribusi lebih dalam masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat peran pesantren dalam mencetak generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan religius, tetapi juga kompetensi akademis yang tinggi. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, pesantren diharapkan mampu berkembang dan berinovasi dalam pendidikan.
Kang Rachmat juga mengajak semua pihak untuk mendukung implementasi Perda ini, demi kemajuan pendidikan di Jawa Barat. [ham]