Anggota DPRD Permalukan Tuti, Marjuki Segera Dilantik Wabup Bekasi - Telusur

Anggota DPRD Permalukan Tuti, Marjuki Segera Dilantik Wabup Bekasi


telusur.co.id - Tragis. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mempermalukan adik mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Itu terjadi dalam rapat paripurna pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 di gedung DPRD.

Dalam pemilihan tersebut 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang hadir memilih H. Akhmad Marjuki menjadi Wakil Bupati Bekasi dengan memperoleh 40 suara menumbangkan rivalnya Tuti Nurcholifah Yasin tanpa memperoleh suara.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengatakan, hasil pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi yaitu nomor urut 1, H. Akhmad Marjuki mendapat 40 suara, sedangkan nomor urut 2, Tuti Nurcholifah Yasin mendapatkan 0 suara.

"Dari hasil Paripurna H. Akhmad Marjuki meraih kemenangan dengan 40 suara dari 40 suara pemilih. Dan Tuti Nurcholifah tidak dapat suara satu pun," kata Mustakim, Rabu (18/3/2020).

Selanjutnya kata dia, dengan hasil ini, DPRD Kabupaten Bekasi menetapkan Wakil Bupati Bekasi terpilih adalah H. Akhmad Marjuki.

"Kemudian Panlih menyerahkan hasilnya ke Ketua DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera ditindaklanjuti oleh pimpinan dewan, agar segera dilantik," ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Laporan Dudun Hamidullah

 


Tinggalkan Komentar