Anggota Komisi X DPR: Kebijakan Nadiem Bikin Gaduh - Telusur

Anggota Komisi X DPR: Kebijakan Nadiem Bikin Gaduh

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Zamroni. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni menyayangkan, di masa pandemi dan pembelajaran jarak jauh yang sedang dijalankan saat ini, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) justru membuat gaduh yaitu Program Organisasi Penggerak (POP) yang dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Nadiem Makarim dinyatakan bahwa Full Pembiayaannya dibebankan pada APBN yang mencapai hampir Rp 600 miliyar. 

"Cukup ironi saat ini ada tiga organisasi besar yang telah menyatakan mengundurkan diri dalam program organisasi penggerak yaitu NU, Muhammadiyah dan PGRI. Yang kita telah ketahui betapa ketiga organisasi ini berkontribusi membangun dunia pendidikan di indonesia sejak lama," kata Ali Zamroni dalam keterangan persnya, Senin (27/7/20).

Selian itu, informasi bahwa tidak lolosnya beberapa organisasi yang sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah, IGNU, dan lain-lain.

"Semestinya, yang malu dan mengundurkan diri dari program ini yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, bukan NU Muhammadiyah dan PGRI," ujar Politikus Gerindra itu.

Ali Zamroni mengaku tidak kaget dengan kegaduhan yang dibuat Nadiem saat ini, karena sejak dilantik sampai dengan sekarang banyak sekali kebijakan Nadiem yang kontroversi.

"Sebut saja misalkan mem-PLTkan para pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kemendikbud yang berakhir dengan digantinya para pejabat tersebut dengan pejabat baru yang membuat perlu adanya adaptasi kembali dan adanya kegagapan dalam pergerakan dan penyerapan anggaran Kemendikbud yang mendapatkan teguran Bapak Presiden Jokowi," terangnya.

Selanjutnya mengenai penghapusan Nomenklatur Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan, dimana terjadi demo besar-besaran dari pegiat Pendidikan Non Formal yang seakan dinomorduakan. Lalu, kontroversi membayar iuran sekolah melalui Gopay, dan Kerjasama Kemendikbud dengan Netflix, Kebijakan Pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), dan aksi Mahasiswa di masa pandemi ini karena menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT). 

"Saat ini sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi mengevaluasi menterinya sendiri," tegasnya.

Dalam hal ini Ali Zamroni pun mengatakan, bahwa program ini sudah masuk dalam kategori konflik kepentingan karena Sampoerna Foundation mendapatkan kategori Gajah sebesar Rp 20 miliyar di Program Organisasi Penggerak sedangkan Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahrir yang menandatanggani SK penetapan organisasi penggerak merupakan Mantan Dekan di Universitas Sampoerna.

"Menteri Nadiem dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud RI harus dievaluasi karena pendidikan itu harus bebas dari segala kepentingan, jangan sampai adanya titipan dan ditunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar