telusur.co.id - Peristiwa penangkapan tiga orang yang diduga terlibat jaringan teroris beberapa hari lalu menampar publik cukup keras.  Pasalnya di antara tiga nama yang ditangkap Densus 88 tersebut yakni Farid Okbah, Anung Alhamat, dan Ahmad Zain Annajah, salah satunya adalah anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ahmad Zain Annajah tercatat sebagai anggota komisi Fatwa MUI. Berbagai opini pun mengemuka. Ada yang bernada vonis kilat agar MUI dibubarkan, ada juga yang beranggapan bahwa jangankan MUI, bahkan instansi negara pun tak lepas dari kemungkinan 'masuk angin' terkait radikalisme dan terorisme.

Peneliti dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSia) Okky Tirto mengatakan, MUI adalah wadah organisasi yang berisi orang-orang dengan latar belakang keilmuan agama. Sehingga ada kekhawatiran jika MUI 'kemasukan'  paham radikalisme bahkan terorisme yang bersembunyi di balik jubah agama.

Mengingat bahwa orang-orang yang berhimpun di MUI berangkat dari berbagai ormas Islam, Okky berpandangan bahwa insiden ini menjadi 'red alert' dan suatu pertanda bahwa ormas-ormas Islam harus semakin menegaskan komitmen kebangsaan dengan melakukan auto evaluasi terhadap orientasi kadernya.

"Hal ini juga bisa dibaca sebagai momentum yang tepat bagi ulama dan ormas Islam untuk semakin mempererat barisan dengan Negara," ujar Okky, Sabtu (20/11/21).

Pengajar Sosiologi UNUSia itu menambahkan, sangat berlebihan jika atas dasar insiden tersebut maka MUI harus dibubarkan.

"Kalau lumbung padi diserang hama, kan bukan berarti harus dibakar lumbungnya. Saya pikir ini tantangan bagi kita untuk lebih jeli terhadap upaya penyusupan paham-paham radikal-teror. Sebab jalan inflitrasi sebanyak jalan menuju Roma," Ungkap Okky yang juga pengurus AlKhairaat itu. [Tp]