telusur.co.id - Selepas apel pagi, Bupati Subang, Haji Ruhimat bersama Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Aminudin menjalani test swab di Aula Pemkab Subang, Senin (3/8/2020). Tes swab tersebut dalam rangka pencegahan virus Covid-19 dan klaster baru di lingkungan kantor pemerintahan.

Selain Bupati, Wabup dan Sekda, test Swab ini juga dilaksanakan kepada seluruh Kepala Dinas dan pejabat lainnya yang telah hadir di ruangan aula. Sesuai target Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Subang tes swab hari ini menyasar sebanyak 400 orang.

Bupati Subang H. Ruhimat, sebelumnya diketahui telah beberapa kali melakukan rapid test, namun hasilnya dinyatakan negatif. Begitupun Wabup dan Sekda Subang.

Adapun perbedaan dari rapid test dengan test swab yang saat ini dilakukan, adalah dari jenis sampel yang diambil.

Rapid test dilakukan dengan mengambil sampel darah yang tujuannya memeriksa virus menggunakan antibodi IgG dan IgM yang ada di dalam darah. Antibodi tersebut terbentuk dalam tubuh saat mengalami infeksi virus. Sehingga ketika di dalam tubuh terjadi infeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM dalam tubuh akan bertambah.

Hasil rapid test dapat memperlihatkan adanya IgG atau IgM dalam darah. Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan reaktif ada infeksi virus.

Namun, hasil rapid test bukanlah diagnosis pasti yang menggambarkan infeksi COVID-19. Maka, jika seseorang dengan hasil rapid test reaktif maupun non reaktif akan dianjurkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan PCR swab.

Pemeriksaan PCR swab dilakukan dengan mengambil sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan. Area tersebut dipilih karena menjadi tempat virus menggandakan dirinya.

Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat, sebab virus corona akan menempel di bagian dalam hidung atau tenggorokan saat masuk ke dalam tubuh. Hasil akhir dari pemeriksaan PCR swab ini nantinya akan benar-benar memperlihatkan keberadaan virus SARS-COV2 di dalam tubuh seseorang. [ham]