Apresiasi Menkeu, Gus Lilur Dorong “Naik Kelas” Industri Rokok Madura via KEK dan Reformasi Cukai - Telusur

Apresiasi Menkeu, Gus Lilur Dorong “Naik Kelas” Industri Rokok Madura via KEK dan Reformasi Cukai

Flyer Founder & Owner BARONG Grup, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy / Gus Lilur (Ist)

telusur.co.id - Upaya penataan industri tembakau nasional dinilai memasuki momentum baru. Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mendorong pemerintah mempercepat reformasi sektor tembakau melalui kebijakan cukai yang adaptif, transformasi rokok ilegal, serta pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

Menurut Gus Lilur, langkah pemerintah yang mulai membuka ruang penyesuaian tata kelola cukai menjadi sinyal penting bagi masa depan industri rokok rakyat, terutama di daerah penghasil tembakau seperti Madura.

Sebagai kelanjutan dari aspirasi “TRITURA Petani Tembakau Madura” yang sebelumnya disampaikan kepada pemerintah pusat, ia menilai sektor tembakau nasional membutuhkan pendekatan baru yang tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan juga penguatan ekonomi rakyat.

“Industri rokok rakyat harus dinaikkan kelasnya. Negara perlu hadir membangun ekosistem yang legal, sehat, dan mampu memperkuat ekonomi masyarakat bawah,” urai Gus Lilur lewat keterangan tertulisnya. Selasa, (12/5/2026).

Kader muda NU asal Situbondo ini menyampaikan, apresiasi kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat yang dinilai lebih realistis bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Menurut Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), selama ini banyak UMKM rokok kesulitan masuk ke sistem legal karena beban cukai dan mekanisme perizinan yang terlalu berat.

“Kami mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Pak Purbaya. Layer baru cukai ini bisa menjadi jalan masuk bagi tumbuhnya industri rokok rakyat yang legal dan berdaya saing,” tanda Founder GP Sakera ini..

Gus Lilur menilai, reformasi cukai harus menjadi bagian dari strategi besar penataan industri tembakau nasional. Sebab, selama jalur legal sulit dijangkau, praktik rokok ilegal akan terus tumbuh di lapangan.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan operasi penindakan, tetapi juga menyiapkan skema transformasi bagi pelaku usaha kecil agar dapat masuk ke jalur resmi negara.

“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus membuka jalan legal yang realistis dan terjangkau bagi pelaku usaha rakyat,” tukas Tokoh Nahdliyin Inspiratif versi Forum Jurnalis Nahdliyin (FJN) ini.

Menurut alumni aktivis HMI ini, sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kemampuan produksi dan jaringan pasar, tetapi belum mampu memenuhi beban administrasi dan fiskal yang berlaku saat ini.

Dalam konteks jangka panjang, Gus Lilur kembali menegaskan pentingnya percepatan pembentukan KEK Tembakau Madura sebagai pusat pengembangan industri tembakau nasional.

Alumni santri Denanyar, Jombang ini menilai, KEK akan menjadi instrumen strategis untuk mengintegrasikan kepentingan petani, industri, perdagangan, hingga pengawasan dalam satu sistem ekonomi yang lebih tertata.

“KEK Tembakau Madura bukan hanya soal industri rokok, tetapi tentang membangun kekuatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal dan kepentingan nasional,” tegas Owner Rokok Bintang Sembilan (RBS) ini.

Menurut Gus Lilur, Madura memiliki sejarah panjang sebagai salah satu basis utama tembakau nasional. Namun selama ini, daerah tersebut masih lebih banyak berperan sebagai pemasok bahan baku.

Dengan keberadaan KEK, kata dia, Madura berpeluang naik kelas menjadi pusat industri tembakau yang mampu menyerap tenaga kerja, memperluas industri legal, dan meningkatkan penerimaan negara.

“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil tembakau mentah. Madura harus menjadi pusat industri tembakau nasional,” lugas pengusaha pegiat filantropi ini.

Ia berharap, pemerintah pusat segera merealisasikan langkah-langkah strategis tersebut secara konkret dan terukur demi memperkuat industri rakyat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi sektor tembakau nasional.

“Negara harus hadir bukan hanya sebagai regulator dan pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” tutup cicit Ken Arok ini. (ari)


Tinggalkan Komentar