Asep Wahyuwijaya Desak PLN Transparan Gunakan Subsidi Listrik - Telusur

Asep Wahyuwijaya Desak PLN Transparan Gunakan Subsidi Listrik

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya. foto: telusur.co.id

telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, menyoroti pentingnya transparansi Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam pengelolaan anggaran subsidi listrik yang mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana publik sebesar itu harus tepat sasaran dan bebas dari potensi penyalahgunaan.

Dalam keterangannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025), Asep menyampaikan kekhawatirannya terhadap efektivitas distribusi subsidi yang diberikan negara kepada PLN. Ia bahkan menyebut ketidaktepatan penyaluran subsidi berpotensi menjadi bentuk inefisiensi, atau lebih jauh lagi, korupsi.

"Tahun 2024 saja, PLN menerima subsidi sebesar Rp70 triliun. Tahun 2025 melonjak menjadi Rp90 triliun. Dengan angka sebesar itu, transparansi bukan lagi pilihan, tapi keharusan," tegas Asep.

Ia juga menyoroti kebijakan PLN yang memberikan potongan harga hanya pada saat penggunaan listrik rendah. Menurutnya, pendekatan tersebut justru tidak menjawab kebutuhan masyarakat pada waktu-waktu konsumsi tinggi.

"Diskon tarif listrik seharusnya diberikan saat beban puncak, seperti saat Ramadan dan Lebaran, ketika masyarakat sangat membutuhkan," ujarnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) ini juga mempertanyakan keandalan sistem data yang digunakan sebagai dasar penyaluran subsidi, terutama terkait data pelanggan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Apakah data DTKS itu benar-benar akurat dan terkini? Jangan sampai subsidi yang dimaksudkan untuk rakyat kecil justru jatuh ke tangan yang tidak berhak," ucapnya.

Asep menegaskan, transparansi bukan hanya menjadi tanggung jawab PLN semata, tetapi harus menjadi agenda menyeluruh bagi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Transparansi dan akuntabilitas itu harus dibangun dari fondasi yang komprehensif. Bukan sekadar laporan angka, tapi benar-benar bisa menjawab: apakah subsidi benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan?" tutup Asep.

Seruan ini menjadi pengingat bahwa tata kelola dana publik, apalagi dalam jumlah besar, harus dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab penuh agar tidak hanya bermanfaat secara ekonomi, tetapi juga menjunjung keadilan sosial.[iis]


Tinggalkan Komentar