telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menuturkan pendapatnya soal kelembagaan dan anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI.
Politisi Partai Nasdem melihat bahwa perlunya penguatan kedua lembaga ini agar amanat reformasi, terutama terkait perlindungan konsumen dan persaingan usaha sehat, dapat terwujud.
Kang AW, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa persoalan status kepegawaian di KPPU, yang dinilainya krusial agar roadmap KPPU 2025 bisa berjalan efektif.
Ia menegaskan, tanpa pengaturan pegawai yang rapi, program KPPU ke depan akan sulit terwujud.
“Agenda besar KPPU ke depan akan lebih mudah dijalankan jika status kepegawaiannya sudah jelas. Inventarisasi pegawai ASN dan honorer harus selesai agar roadmap ini berjalan sesuai rencana,” ujarnya dalam Raker, di ruang komisi VI DPR RI, Kamis (31/10/2024).
Ia menambahkan bahwa Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa atau Ivan serta jajarannya dapat menyelesaikan proses inventarisasi tersebut dan diharapkan selesai pada Desember 2024.[iis]
Asep Wahyuwijaya Kritik Status Kepegawaian KPPU
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya. Foto: ist